About

Pages

I Luv Indonesia I Luv Indonesia

Blogroll

Senin, 01 April 2013

Buku Kurikulum 2013 Melalui Review dan Penilaian



Jakarta -- Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ramon Mohandas mengungkapkan, setelah selesai disusun, buku Kurikulum 2013 diserahkan kepada sejumlah ahli untuk dilakukan review. Hal ini dilakukan agar pihaknya mendapat masukan dan perbaikan apa saja yang perlu dilakukan pada buku yang telah disusun tersebut.
“Untuk buku sejarah, kami serahkan kepada ahli sejarah dan budayawan, seperti Taufik Abdullah dan Anhar Gonggong, sementara buku Bahasa Indonesia kami berikan kepada ahli bahasa, misalnya Gunawan Muhammad dan Taufik Ismail,” ujar Ramon di Jakarta, Kamis (28/3).
Namun, dirinya berharap perbaikan dan masukan yang dijaring melalui review itu tidak mengubah spesifikasi jumlah halaman yang sudah ditetapkan. Untuk buku siswa kelas I SD misalnya ditetapkan 80 halaman, sementara kelas IV di bawah 100 halaman.
Ramon meyakini saat buku Kurikulum 2013 digunakan mulai tahun ajaran baru ini, akan ada masukan dari pengguna, seperti guru dan orangtua. Masukan tersebut akan ditampung untuk dijadikan sebagai revisi pada edisi berikutnya. Ia mengungkapkan, konsep buku untuk SD dicetak setiap tahun karena buku yang digunakan tahun ini tidak dapat lagi dipakai untuk tahun berikutnya. “Buku untuk SD kan dilengkapi dengan tugas-tugas yang harus langsung dikerjakan di buku itu, sehingga nanti buku penuh dengan coretan siswa,” ungkapnya.   
Kepala Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Dasar, Puskurbuk, Erry Utomo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Politeknik Media Kreatif (Polimedia) untuk penyusunan layout dan design buku, termasuk pembuatan dummy. Polimedia dinilai memiliki kompetensi untuk melakukan pekerjaan tersebut hingga materi buku berbentuk camera ready copy (CRC) guna diserahkan kepada percetakan pemenang lelang untuk digandakan.
Ia juga mengungkapkan, buku yang selesai disusun juga harus mendapat persetujuan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Penilaian dilakukan agar BSNP dapat melihat apakah masih ada kekurangan yang perlu ditambahkan dalam buku Kurikulum 2013 tersebut. “Penilaian bukan bersifat lolos atau tidak lolos, melainkan apakah masih ada kekurangan atau dinilai sudah cukup,” ujar Erry. 
Erry menjelaskan, dalam Kurikulum 2013, selain buku panduan mengajar, guru juga diberikan lengkap dengan buku teks siswa. Dengan dua jenis buku itu, guru harus menyiapkan proses pembelajaran sesuai dengan skenario dalam buku panduan guru. Jadi sifatnya side by side antara buku guru dan buku siswa,” ungkap Erry.
Dalam buku panduan itu pula, guru diarahkan untuk mengajarkan tema tertentu dengan mencakup lima hal, di antaranya proses pembelajaran itu sendiri, penilaian yang tidak hanya terhadap pengetahuan, tetapi juga sikap peserta didik, dan pengayaan materi pembelajaran. “Ketika masuk kelas, guru memang harus full teaching. Makanya penambahan jam pelajaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam implementasi kurikulum baru ini,” imbuhnya. (RA)